Program Restorasi Desa, Mahasiswa KKN IAI Cirebon lakukan pembaruan peta rincikan tahun 1960-an

09 April 2021
Administrator
Dibaca 214 Kali
Program Restorasi Desa, Mahasiswa KKN IAI Cirebon lakukan pembaruan peta rincikan tahun 1960-an

Munjul - Meilda Amelia Sari, Mahasiswa KKN Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Cirebon melakukan kegiatan KKN di tahun 2021 dengan model baru yakni secara Mandiri di Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon. Sehubungan adanya pemberlakuan PPKM Skala mikro di masa pandemi covid19 maka kegiatan KKN di Desa Munjul sesuai dengan aturan pemerintah yaitu dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan covid19, Meilda mengikuti program kerja desa seperti membuat Pembaruan Peta Rincikan Desa Munjul Tahun 1960-an sebagai upaya penginventarisasi tanah instansi pemerintah.

Alif Agus Syarif selaku Sekretariat Desa Munjul mengatakan bahwa "Penginventarisasi tanah ini diperlukan karena setiap instansi pemerintah pada prinsipnya harus melakukan pemetaan terhadap semua aset tanah. Pembaruan Peta Rincikan peta ini merupakan Database desa, peta tersebut  kondisinya sudah rusak maka dari itu perlu dilakukan restorasi untuk menjaga aset desa."

Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan aset Desa. Kegiatan inventarisasi aset desa merupakan tugas dan tanggung jawab petugas/ pengurus aset desa yang berkoordinasi dengan sekretaris desa. Di dalam program tersebut, Desa Munjul sangat menjaga asetnya, maka dari itu pembaruan peta rincikan sangat perlu di lakukan.