Rapat Khusus, Pemerintah Desa Munjul Optimalkan Penerima Bantuan Sosial (DTKS)

09 Juli 2020
Administrator
Dibaca 176 Kali
Rapat Khusus, Pemerintah Desa Munjul Optimalkan Penerima Bantuan Sosial (DTKS)

Kamis pagi (9 Juli 2020) sejumlah aparat desa dan jajarannya berkumpul di Balai Desa Munjul guna membahas rancangan DTKS atau Data Terpadu Kebijakan Sosial. Acara dipimpin langsung oleh CHAERUDIN selaku kuwu Munjul serta dihadiri oleh BPD, RT, Puskesos Sejahtera Desa Munjul, Pendamping Puskesos Astanajapura, Sekretaris Camat Astanajapura, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Perhitungan DTKS dilihat berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Besar kemungkinan akibat wabah covid-19 ini akan muncul warga miskin baru yang berhak tercatat dalam perhitungan DTKS. Warga yang terdata dalam DTKS selanjutnya akan menjadi penerima kebijakan sosial pemerintah secara tetap.

Pendataan ulang DTKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran segala jenis bantuan dengan tepat sasaran. Data yang tercatat nantinya akan digunakan sebagai data dasar oleh Dinas Sosial Kab. Cirebon dalam penyaluran bantuan sosial. Hasil rapat tersebut fokus pada usulan 1.300 KK yang masuk dalam DTKS, sebelumnya data hanya berjumlah sekitar 600 KK. Jumlah tersebut sangat tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.

Melalui pendataan yang melibatkan banyak lapisan baik dari Pemdes ataupun warga, diharapkan mendapat pendataan yang optimal. Tentu dengan tujuan final pemerataan hak warga di Desa Munjul.